Proses Vaksinasi COVID-19 di Indonesia, Kelompok Prioritas Sampai Masyarakat Umum
Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia telah berjalan. Tahap 1 vaksinasi ini lebih dulu memprioritaskan tenaga kesehatan, termasuk tenaga penunjangnya, serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan.
Pemerintah mengelompokkan penerima vaksin dalam 4 kelompok prioritas, yakni tenaga kesehatan, tenaga kerja pelayanan publik, masyarakat rentan, dan masyarakat pelaku perekonomian lainnya. Keempat kelompok ini akan divaksinasi dalam 4 tahapan yang diurutkan sesuai dengan prioritasnya.
Bagaimana vaksinasi COVID-19 tenaga kesehatan dan masyarakat umum di Indonesia
Pemerintah saat ini masih fokus melakukan imunisasi pada tenaga kesehatan. Targetnya semua tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia akan selesai divaksinasi pada April 2021.
Menurut data per Minggu (7/2/2021), tercatat 784.318 orang tenaga kesehatan yang telah mendapatkan imunisasi COVID-19. Artinya vaksinasi COVID-19 telah menjangkau 48,20% target nakes yang berjumlah total 1.629.223 orang. Sisanya belum mendapatkan jadwal atau bahkan belum terdaftar.
Kementerian Kesehatan sudah mengirimkan SMS pada setiap calon penerima vaksin tahap pertama. Nakes yang menerima SMS ini selanjutnya perlu mengakses informasi penerima vaksin melalui website resmi pedulilindungi.id lalu memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) untuk mengecek status vaksinasi.
Setelah itu, peserta bisa membuat janji waktu dan memilih tempat pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Pengingat jadwal layanan akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi Peduli Lindungi kepada penerima vaksin.
Bagi mereka yang belum terdaftar bisa melakukan registrasi melalui:
– Chatbot Whatsapp. Mengirim pesan via WA dengan kata kunci ‘Vaksin’, setelah itu ikuti instruksi selanjutnya. Anda akan diminta mengirimkan 6 angka terakhir NIK untuk memverifikasi bahwa Anda adalah tenaga kesehatan.
– Halaman resmi pedulilindungi.id. Jika belum terdaftar, calon peserta vaksinasi bisa mengirimkan data diri ke email vaksin@pedulilindungi.id.
Tahapan kelompok masyarakat yang akan divaksinasi
Setelah vaksinasi COVID-19 pada tenaga kesehatan selesai, akan dilakukan pelaksanaan tahap kedua dilakukan pada kelompok tenaga pelayan publik.
Vaksinasi tahap 3 adalah kelompok masyarakat rentan dinilai dari zona penularan (geospasial), aspek sosial, dan ekonomi berjumlah 63,9 juta. Peserta vaksinasi tahap selanjutnya adalah masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan wilayah sesuai ketersediaan vaksin, dengan target 77,4 juta orang.
Empat kelompok masyarakat ini kurang lebih mencapai 70% populasi Indonesia dan diharapkan mampu mencapai herd immunity.
Semua peserta vaksinasi dalam program ini tidak dipungut biaya alias gratis. Di luar kelompok tersebut ada wacana akan dibuka program vaksinasi mandiri yang akan dijalankan oleh BUMN, namun wacana ini menimbulkan pro dan kontra dan masih dalam pertimbangan.
Vaksin untuk lansia
Kelompok tenaga kesehatan yang sudah menerima vaksinasi COVID-19 saat ini adalah mereka yang masuk dalam kelompok usia 18-59 tahun. Namun mereka yang masuk dalam kelompok usia lanjut (lansia) 60 tahun ke atas juga akan menerima vaksinasi COVID-19.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi mengeluarkan izin penggunaan vaksin COVID-19 Sinovac untuk kelompok lansia pada Minggu (7/2/2021). Izin ini dikeluarkan berdasarkan hasil uji klinis fase 3 yang dilakukan di negara-negara di luar Indonesia yang memasukkan kelompok usia lansia.
Pelaksanaan dan pemeriksaan kesehatan sebelum melakukan vaksinasi COVID-19
Sebelum melakukan vaksinasi, kondisi tubuh peserta harus dipastikan dalam kondisi stabil atau tidak sedang sakit.
Hal ini tertera dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit nomor HK.02.02/4/4/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID19.
1. Tidak pernah terinfeksi COVID-19.
2. Tidak sedang dalam status kontak erat dengan suspek atau pasien COVID-19.
3. Suhu tubuh di bawah 37,5 °C.
4. Tekanan darah stabil, di bawah 140/90 mmHg.
5. Tidak dalam kondisi hamil, menyusui, mengidap gejala ISPA dalam tujuh hari terakhir, memiliki riwayat alergi berat, penyakit ginjal, rematik, dan sakit saluran pencernaan kronis.
6. Bagi pengidap Diabetes Melitus tipe 2, kadar gula darah harus dalam keadaan terkontrol yakni di bawah 58 mmol/mol atau 7,5%.
7. Bagi pengidap HIV, viral load tidak terdeteksi dan angka CD4 (ukuran sistem imun) harus diatas 200.
8. Tidak memiliki penyakit paru (Asma, PPOK, atau TB). Pasien TB bisa mendapatkan vaksinasi jika telah mengonsumsi obat anti tuberkulosis selama paling tidak dua minggu.
Alur dan pemeriksaan yang dilakukan pada hari H pelaksanaan vaksinasi COVID-19:
1. Mengisi pendaftaran dan verifikasi data
2. Mengisi ceklist kondisi kesehatan dan penyakit penyerta, anamnesa, dan edukasi vaksin COVID-19.
3. Cek suhu
4. Cek tekanan darah
5. Pemberian vaksin
6. Menunggu 30 menit antisipasi apabila ada KIPI (kejadian ikutan pasca imunisasi).
7. Pemberian kartu vaksinasi
8. Menunggu jadwal suntikan dosis vaksin kedua
Selain pengecekan suhu tubuh dan tekanan darah, semua pengecekan kondisi kesehatan serta pengecekan kestabilan komorbid yang diidap peserta, dilakukan secara mandiri ke dokter spesialis masing-masing.
Apa yang harus saya perhatikan sebelum dan sesudah divaksin?
Target program vaksinasi yakni mereka yang berusia 18-59 tahun tanpa komorbid atau penyakit penyerta. Jadi sebelum divaksin, petugas akan mengecek dan menanyakan rekam medis Anda. Orang di luar kelompok tersebut diharapkan menunggu sampai ada vaksin yang aman untuk usia lanjut ataupun mereka yang memiliki komorbid.
Orang-orang yang memiliki komorbid penyakit berat seperti kanker, hipertensi, atau diabetes tidak termasuk dalam program vaksinasi COVID-19 di Indonesia. Karena itu pasien tersebut harus menjaga diri dengan menerapkan 3M secara ketat dan penuh disiplin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar