Bupati menyatakan jika ada Puskesmas yang tidak mengikuti akreditasi tidak akan mendapatkan kapitasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Sekarang sedang bertahap ya dan hasilnya cukup bagus, saya puas, bahwa dari 4 yang sudah di keluarkan, hasilnya 3 mendapatkan paripurna alias bintang 5, tepuk tangan lah yang mendapatkan paripurna, satu adalah utama bintang 4, padahal target saya paripurnanya bintang 5 nya ya 30%lah sudah cukup bagus, tapi sekarang mungkin hasilnya akan jauh lebih baik, mungkin bisa di atas 50% bintang 5nya," ujar Bupati Garut di hadapan peserta apel pagi.
Tak hanya itu, bupati juga memberikan apresiasi kepada Puskesmas yang menjadi garda terdepan dalam penurunan stunting di Kabupaten Garut, sehingga daerahnya mendapatkan hadiah kurang lebih 6 miliar rupiah.
"Dan sekarang uangnya saya gunakan untuk beli susu nih 5 miliar lebih untuk beli PMT bagi mereka anak-anak yang stunting," ucapnya.
Dengan pelayanan yang dinamis di Puskesmas, yang juga menjadi salah satu fasilitas kesehatan terdekat bagi masyarakat, diharapkan semakin banyak Puskesmas di Kabupaten Garut yang mendapatkan predikat paripurna atau bintang 5 dari hasil akreditasinya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, dr. Leli Yuliani, menyatakan bahwa pihaknya menargetkan 67 Puskesmas di Kabupaten Garut dapat melakukan reakreditasi dalam tahun ini, sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Saat ini, sudah ada 22 Puskesmas yang melakukan survei reakreditasi, dan 7 di antaranya telah memperoleh hasil akreditasi. Dari 7 itu, 6 diakui sebagai Paripurna atau Bintang 5, dan 1 sebagai Utama.
"Ya, jadi memang manfaat dari pelaksanaan akreditasi ini adalah sebagai upaya untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan ya. Jadi diharapkan apabila puskesmasnya sudah terakreditasi, apalagi dia paripurna ya itu mudah-mudahan memang kita sudah bisa memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar ya, seperti itu dan memang ini juga bermanfaat untuk kita memperpanjang kerja sama dengan BPJS Kesehatan," tutur Kadinkes Kabupaten Garut, di Kantornya, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (08/11/2023).
dr. Leli menambahkan bahwa survei akreditasi berlangsung dari bulan September hingga Desember 2023, dengan target 70% Puskesmas dapat memperoleh predikat paripurna.
Ia mengungkapkan ada beberapa hal yang dinilai dalam survei akreditasi ini, mulai dari manajemen Puskesmas, pelayanan kesehatan, pengelolaan aset, hingga keselamatan pasien menjadi parameter dalam penilaian reakreditasi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar