GARUT, Tarogong
Kidul - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, dr.
Leli Yuliani, menegaskan bahwa kabar terkait raibnya 2 mobil ambulans hibah
dari Pemerintah Jepang adalah tidak benar. Hal ini diungkapkan oleh dr. Leli
dalam keterangan resminya di Kantor Dinkes Garut pada Kamis (09/11/2023).
Menurut dr. Leli, kedua
mobil tersebut sebenarnya telah dipinjamkan kepada Dinas Sosial (Dinsos)
Kabupaten Garut untuk memperkuat Pelayanan Terpadu Rumah Harapan Masyarakat
(LAPAD RUHAMA), dan juga kepada Rumah Sakit Medina untuk memperkuat layanan ibu
dan bayi dalam keadaan kegawatdaruratan.
Pada bulan Januari lalu, terang
dr. Leli, Pemerintah Kabupaten Garut menerima hibah 4 mobil ambulans dari
Pemerintah Jepang. Keempat mobil tersebut diserahterimakan oleh Bupati Garut,
Rudy Gunawan, kepada Dinkes Kabupaten Garut sebagai Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) yang mengelola bidang kesehatan.
"Dan kami dari 4 mobil
ambulan itu yang 2 itu sekarang masih di Dinas Kesehatan, yang masih digunakan
di _Public Safety Center_ (PSC) 119 untuk penanganan rujukan
kegawatdaruratan," ujar dr. Leli.
ebih lanjut,
dr. Leli menjelaskan bahwa 2 unit mobil ambulans yang berada di Kantor Dinkes
Kabupaten Garut akan digunakan oleh Rumah Sakit Malangbong dan akan
dipinjampakaikan ke Rumah Sakit Nurhayati. Alasan di balik peminjaman ini
adalah karena kedua rumah sakit tersebut merupakan 2 dari 4 rumah sakit di
Kabupaten Garut yang ditetapkan sebagai Rumah Sakit PONEK (Pelayanan Obstetri
Neonatal Emergency Komprehensif).
Keempat Rumah Sakit PONEK di Kabupaten Garut melipu
ti Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet, RSUD Pameungpeuk Garut, RS Medina, dan RS Nurhayati.
erjasama antara
kedua rumah sakit dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga
telah terjalin. Dengan tambahan 2 armada ambulans ini, diharapkan pelayanan
kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, terutama dalam kasus kegawatdaruratan
pada ibu bersalin dan bayi baru lahir, dapat meningkat.
"Nah untuk
pemeliharaan kendaraan tersebut, memang kalau yang dipinjampakaikan itu dalam
MoU sudah disebutkan bahwa pemeliharaan itu di ditanggungkan kepada pihak yang
meminjam," ucapnya
Dalam
kesimpulannya, dr. Leli menegaskan bahwa isu terkait raibnya 2 unit mobil
ambulans hibah dari Pemerintah Jepang adalah tidak benar, karena semua mobil
tersebut digunakan untuk melayani masyarakat yang membutuhkan fasilitas
ambulans.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar