Bogor, 19 Januari 2023
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menjelaskan dihadapan para pimpinan daerah bahwa untuk mencegah stunting hal yang utama dilakukan adalah dengan intervensi spesifik pada ibu sejak remaja dan intervensi spesifik pada anak di usia 6 bulan sampai 24 bulan.
Hal itu disampaikan dalam pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) di Bogor, Selasa (17/1).
''Stunting saya pesannya cuman dua yaitu intervensi spesifik pada ibu
sejak remaja dengan memberikan tablet tambah darah dan pada anak usia 6 sampai
24 bulan dengan memberikan protein hewani pada MPASI,'' ujar Menkes Budi.
Menkes Budi menjelaskan stunting merupakan kurang gizi yang
mengakibatkan rendahnya IQ anak sebesar 20% di bawah rata-rata. Dengan demikian
jika dilihat dari sudut pandang pendapatan daerah, apabila SDM di suatu daerah
memiliki IQ rendah maka pendapatan daerah akan rendah juga.
Karena masalahnya adalah jika seseorang dengan intelektual rendah maka
dia tidak bisa bekerja dengan profesi yang lebih tinggi yang menghasilkan income
yang juga lebih tinggi.
''Jadi kalau kita mau maju, pendapatannya tinggi, jangan sampai
stunting. Karena kalau stunting itu intelektualnya 20% lebih rendah,'' ucap
Menkes Budi.
Untuk mencegah stunting, lanjut Menkes, yang paling penting adalah mesti
intervensi spesifik jangan sampai ibu di usia remaja mengalami anemia.
Intervensinya dengan memberikan tablet tambah darah dan memastikan tablet
tersebut diminum.
Upaya lain yang juga penting adalah dengan memberikan protein hewani
melalui MPASI sejak anak usia 6 sampai 24 bulan.
''Makanan tambahan ini saya sampaikan bukan biskuit tapi makan yang
mengandung protein hewani bisa ikan, bisa ayam, bisa daging sapi, yang paling
gampang adalah telur,'' ucap Menkes Budi.
Ia menekankan, kalau anak sudah stunting itu sudah telat. Jadi jangan
tunggu sampai stunting.
''Caranya adalah jika berat badan anak tidak naik maka harus langsung
kirim ke Puskesmas untuk diintervensi dan diberi makanan tambahan selama 14
hari,'' tegas Menkes Budi.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik,
Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor
hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620,
faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id (D2).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar