Jakarta, 16 Januari 2023
Kementerian Kesehatan berfokus pada intervensi spesifik untuk penanganan stunting pada anak, baik yang dilakukan sebelum masa kelahiran maupun setelah kelahiran. Setelah kelahiran, deteksi dini stunting dilakukan melalui pengukuran di Posyandu.
''Agar pemeriksaan pengukuran bayi
terstandar, kita gunakan antropometri di seluruh Posyandu di Indonesia
sekaligus kita bisa pastikan perlambatan pertambahan berat badan bisa dideteksi
lebih cepat sehingga tidak terjadi malnutrisi kronik yang akhirnya menjadi
stunting,'' ujar Menkes Budi G Sadikin Minggu (15/1).
Diagnosis stunting ditegakkan
berdasarkan anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan antropometri dan
penunjang.
Hasil pengukuran menjadi deteksi dini
oleh kader di Posyandu, untuk kemudian dirujuk ke dokter di Fasilitas Kesehatan
Tingkat Pertama (FKTP) untuk diagnosis, pemberian konseling dan edukasi. Bayi
dan Balita stunting kemudian dirujuk ke dokter spesialis anak di Fasilitas
Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) untuk mengidentifikasi faktor-faktor
medis atau red flags penyebab stunting.
Total kebutuhan antropometri kit
sebanyak 313.737 dari jumlah Posyandu 303.416 yang ditargetkan akan terpenuhi
pada tahun 2024.
Sebelumnya tahun 2019 baru 25.177
Puskesmas memiliki antropometri kit, 2020 sebanyak 1.823 Posyandu, tahun 2021
sebanyak 16.936 Posyandu, tahun 2022 berjumlah 34.256 Posyandu, tahun 2023
ditargetkan berjumlah 127.033 Posyandu, dan 2024 ditargetkan mencapai 81.512
Posyandu yang memiliki antropometri.
Pelatihan pemantauan pertumbuhan
dilakukan dengan melibatkan tenaga terlatih dari Puskesmas.
Berita ini disiarkan oleh Biro
Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi
lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor
hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan
alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id (NI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar