Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kepada seluruh instansi pemerintah untuk melaksanakan apel pagi setiap hari Senin secara rutin. Adapun untuk di UPT Puskesmas Cisurupan Pelaksanaan apel pagi dilaksanakan mulai hari senin s.d Kamis. Rutinitas ini akan menjadi langkah baik karena banyak manfaat yang bisa diperoleh bersama, yakni selain pembiasaan kedisiplinan bagi karyawan / karyawati , juga menciptakan rasa kebersamaan, kekeluargaan, serta semangat baru sebelum memulai aktifitas bekerja.
Dalam kegiatan apel dr. Hj. Vinta Vini Dyah P selaku Pimpinan UPT
PUskesmas Cisurupan, beliau menyatakan kegiatan apel pagi ini merupakan langkah
yang baik untuk dilaksanakan karena memberikan banyak manfaat yang diperoleh
bersama dan bukan sekedar pembiasaan disiplin pegawai tapi sebagai sarana untuk
penyampaian informasi penting khususnya mengenai program kerja.
Dengan adanya apel ini, setidaknya ada pertemuan bersama antar karyawan Puskesmas sebelum memulai aktivitas dan dalam mengakhiri rutinitas setiap harinya serta miningkatkan kinerja.
Adapun manfaat dari apel pagi tersebut adalah sebagai media
positif untuk membangun dan mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kualitas
kinerja yang lebih baik dalam melayani masyarakat melalui peningkatan disiplin
pegawai tidak hanya terkait jam masuk dan pulang kerja saja tetapi juga
disiplin dalam penyelesaian pekerjaan dan target-target yang menjadi tanggung
jawabnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar