Jakarta – Humas BKN, Bersamaan dengan berlangsungnya proses seleksi CPNS tahun 2024 yang tengah memasuki periode pendaftaran, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerbitkan ketentuan terbaru untuk pedoman pelaksanaan seleksi metode Computer Assisted Test (CAT) yang sudah digunakan dalam rekrutmen calon ASN. Terbitnya Peraturan Nomor 5 Tahun 2024 menggantikan ketentuan lama yakni Peraturan BKN Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN.
Terkait perubahan ini, BKN melalui Pusat Pengembangan Sistem Seleksi menggelar sosialisasi bagi instansi pemerintah pusat dan instansi daerah, terutama dalam persiapan pelaksanaan seleksi tahun ini, khususnya pada tahapan Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang. Pelaksanaan seleksi dengan CAT ini sendiri di lapangan menurut Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto membutuhkan kolaborasi yang baik antara Tim Pelaksana CAT BKN, Panitia Seleksi Instansi Pusat dan Panitia Seleksi.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk mendorong kepatuhan terhadap prosedur pelaksanaan seleksi dengan CAT BKN sehingga semua pihak mengetahui dengan jelas hak dan kewajibannya berdasarkan peraturan ini. Saya meminta seluruh pihak yang terlibat akan lebih berkomitmen dalam mematuhi ketentuan yang berlaku,” tegasnya. Ia juga mengimbau pihak instansi yang terlibat dalam sosialisasi ini agar mematuhi tata tertib dan prosedur yang berlaku serta dapat memberikan pengetahuan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam serangkaian seleksi CPNS Tahun 2024.
Penjelasan secara teknis pelaksanaan dalam sosialisasi juga menghadirkan Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen. Pada kesempatan tersebut, Suharmen menjelaskan pelaksanaan seleksi dengan CAT yang mengacu pada Peraturan BKN 5/2024, mulai dari Persiapan Seleksi, Seleksi CASN, Pelaksanaan Seleksi, Seleksi Selain Pegawai ASN, hingga Pelaporan Seleksi.
Terakhir Ia mengingatkan bahwa proses seleksi CPNS merupakan langkah awal untuk mendapatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdedikasi untuk melayani masyarakat. Untuk itu menurutnya seluruh pihak terkait dalam serangkaian proses seleksi dapat menerapkan ketentuan baru pelaksanaan ujian dengan CAT BKN ini semaksimal mungkin.
Selengkapnya Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 dapat diakses pada tautan berikut
Tidak ada komentar:
Posting Komentar