Home »
17:48 WIB
,
Pemkab Garut Ajak Tenaga Honorer Ikuti Seleksi PPPK Bagi 1.600 Formasi PPPK HU pikiranrakyat 30 September 2024
» Pemkab Garut Ajak Tenaga Honorer Ikuti Seleksi PPPK Bagi 1.600 Formasi PPPK HU pikiranrakyat 30 September 2024, 17:48 WIB
Pemkab Garut Ajak Tenaga Honorer Ikuti Seleksi PPPK Bagi 1.600 Formasi PPPK HU pikiranrakyat 30 September 2024, 17:48 WIB
KABAR
GARUT, - Pemerintah Kabupaten Garut membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran (TA) 2024. Dalam seleksi PPPK kali
ini, Pemkab Garut menyediakan 1.600 formasi, terdiri dari 600 formasi untuk
tenaga guru, 88 formasi tenaga kesehatan, dan 912 formasi untuk tenaga teknis
lainnya. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah
(Panselda), Nurdin Yana, mengimbau kepada seluruh Tenaga Honorer Kategori (THK)
II di lingkungan Pemkab Garut untuk mengikuti seleksi ini. Ia menyebutkan bahwa
sertifikat hasil seleksi tersebut kemungkinan akan dijadikan dasar penetapan
NIP PPPK Paruh Waktu bagi THK II yang tidak lolos dalam seleksi kali ini.
"Ini juga sifatnya apakah memang betul apa yang di sampaikan oleh Men PAN
RB bahwa yang gagal dalam mengikuti seleksi mereka menjadi paruh waktu, ini
juga ketetapan belum jelas, tapi yang jelas bahwa ini adalah seleksi PPPK
seperti itu," jelas Nurdin Yana usai memimpin Rapat Persiapan Seleksi
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran (TA)
2024, di Aula Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Garut, Senin (30/9/2024).
Nurdin juga mengingatkan bahwa seleksi akan dilakukan menggunakan metode
_Computer Assisted Test (CAT)_. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya
persiapan yang matang bagi para peserta seleksi. "Jadi wayahna harus
serius belajar, yang kedua tidak boleh tidak harus mengikuti (seleksi),
kalau-kalau sertifikat seleksi itu menjadi dasar penetapan NIP mereka yang
paruh waktu, ketika mereka tidak masuk dalam skuad PPPK murni," ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris BKD Garut, Doni Adam Mochammad Ramdan, menyampaikan
beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan oleh peserta seleksi PPPK, seperti
Kartu Keluarga, KTP, ijazah, transkrip nilai, pas foto, swafoto, serta dokumen
lain sesuai ketentuan instansi yang dilamar. Ia menegaskan bahwa akun Sistem
Seleksi Calon Aparatur Sipil Negeri (SSCASN) hanya bisa digunakan untuk satu
jenis seleksi, sehingga peserta yang sudah mengikuti seleksi CPNS tidak bisa
mengikuti seleksi PPPK. Doni berharap seluruh tenaga honorer yang telah
terdaftar di data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dapat berpartisipasi dalam
seleksi ini. Ia menambahkan bahwa hasil seleksi ini kemungkinan akan menjadi
bahan pertimbangan bagi penetapan pegawai pemerintah dengan status paruh waktu
di masa mendatang. Menurut Doni, penting bagi yang berstatus Non-ASN untuk
ikut, karena jika tidak, mereka bisa berisiko terkena PHK. Jika sudah mengikuti
seleksi, kemungkinan besar mereka bisa diusulkan sebagai pegawai pemerintah
paruh waktu. "Sehingga bagi bapak ibu yang hari ini statusnya adalah Non
ASN dan sudah terdaftar di dalam pangkalan data _base_ nya BKN kami harapkan
semuanya ikut, tidak ada yang tertinggal supaya tidak ada lagi kedepan hal-hal
yang misalkan ada PHK dan lain sebagainya, Rencananya, pendaftaran seleksi PPPK
TA 2024 akan dimulai pada 1 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2024, dengan tiga
tahapan seleksi, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi
kompetensi teknis. Informasi selengkapnya dapat diakses malam ini atau besok di
laman : www.garutkab.go.id. atau bkd.garutkab.go.id***
Sumber Artikel berjudul "Pemkab Garut Ajak Tenaga Honorer Ikuti Seleksi
PPPK Bagi 1.600 Formasi PPPK", selengkapnya dengan link: https://kabargarut.pikiran-rakyat.com/kabar-garut/pr-3218621464/pemkab-garut-ajak-tenaga-honorer-ikuti-seleksi-pppk-bagi-1600-formasi-pppk?page=all
Tidak ada komentar:
Posting Komentar