Penetapan Hari Anak Nasional (HAN)
pertama kali dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia kedua yaitu Soeharto yang
melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa.
Kemudian pada
tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 44 tahun 1984, ditetapkanlah
tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional.
Peringatan Hari Anak Nasional diselenggarakan
setiap tahun sejak 1986 hingga 2022 sekarang.
Kepedulian terhadap anak bukan hanya ditunjukkan
pada Hari Anak Nasional, namun harus diberikan setiap harinya
Pasalnya anak membutuhkan kasih sayang yang berlimpah dari orang
tua hingga anggota keluarga lainnya.
Peringatan Hari Anak Nasional ini
bukan hanya seremonial, namun lebih daripada itu peringatan hari anak merupakan
momentum yang penting untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam
menghormati dan menjamin hak-hak anak tanpa dibedakan atau diskriminasi.
Orang
tua harus memberikan yang terbaik untuk anak, menjamin semaksimal mungkin
kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta menghargai pendapat anak.
Dukungan dan keamanan sangat diperlukan oleh anak sebab
akhir-akhir ini semakin marak kejahatan terhadap anak sangat memprihatinkan
sehingga perlu perhatian lebih.
Seorang
anak juga memiliki hak yang sama, di antaranya hak-hak asasi manusia yaitu hak
untuk memperoleh kebebasan, keadilan dan kedamaian di negaranya bahkan di dunia
sebagai arena bermain anak yang aman dan nyaman.
Dengan
begitu pola perkembangan anak dapat terpenuhi dan anak dapat tumbuh secara
sehat dan cerdas demi kemajuan generasi penerus bangsa.
Dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menjadikan peringatan HAN sebagai momentum
penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh komponen bangsa
Indonesia dalam menjamin pemenuhan hak anak.
Hak anak tersebut adalah terdiri atas hak hidup,
tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan
martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi.
Pelaksanaan HAN 2022 ini sudah mulai memasuki fase Endemi, yaitu
terjadinya perubahan dalam pola keseharian anak sehingga mengalami berbagai
persoalan seperti penyesuaian kembali anak dalam kehidupan bermasyarakat,
belajar, dan pemanfaatan waktu luang dengan tidak mengabaikan protokol
kesehatan.
Berdasarkan
tantangan tersebut maka KemenPPPA menetapkan tema HAN tahun 2022 adalah “Anak
Terlindungi, Indonesia Maju”.***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar