CISURUPAN, Puskesmas Cisurupan, 29 Juni 2023
Meski secara resmi pemerintah mengumumkan
cuti bersama dalam rangka Idul Adha 1444 H bagi ASN mulai 28-30 Juni 2023 namun
ketentuan itu tidak berlaku bagi ASN ataupun non-ASN di lingkungan Dinas
Kesehatan Kabupaten Garut. Khususnya mereka yang bertugas di puskesmas, rumah
sakit Sebab layanan kesehatan tidak mengenal kata libur.
Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas
Kesehatan Kabupaten Garut dr. Leli Yuliani tenaga kesehatan memiliki tuntutan
pekerjaan yang begitu besar. Maka tak heran jika dokter, perawat juga bidan
merupakan profesi yang masih harus bekerja di saat libur nasional, termasuk
Idul Adha.
“Ini karena kebutuhan masyarakat mengenai
layanan kesehatan tidak bisa direncanakan. Termasuk di saat libur panjang
karena Lebaran atau Idul Adha ini. Sehingga mereka yang bertugas di Puskesmas
juga Rumah Sakit harus standby 24 jam.
“Petugas kesehatan itu tidak ada tanggal merah. Sebab dalam hal pelayanan masyarakat tidak kenal hari libur. Maka itu pelayanan tetap ada meski Lebaran sekalipun,” ,” demikian juga dikatakan dr. Sukma Irianti selaku dr Madya yang bertugas di UPT Puskesmas Cisurupan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar