Pemerintah telah menetapkan cuti bersama lebaran Idul Adha 1444 Hijriah/2023 Masehi mulai tanggal 28-30 Juni 2023. Meski begitu, tidak berpengaruh terhadap pelayanan kesehatan di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Garut.
Pasalnya, selama masa libur cuti bersama itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Garut, tetap membuka pelayanan kesehatan melalui Puskesmas yang tersebar di Wilayah Kab. Garut.
Kepastian pemberian layanan kesehatan di Puskesmas di masa libur bersama dan cuti Lebaran 2023 ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Garut, dr. Leli Yuliani.
Menurutnya, sektor pelayanan kesehatan di Puskesmas tetap buka dan memberikan pelayanan kepada pasien. Pelayanan kesehatan dilaksanakan seperti biasa oleh para perawat dan dokter yang mendapat giliran piket setiap Puskesmas.
“Pelayanan tetap dibuka, baik untuk rawat jalan maupun rawat inap. Namun pelayanan untuk IGD, rawat inap dan persalinan tetap dibuka selama 24 jam,” jelas salah seorang perawat IGD Taofik Maoludin, Amd. Kep
Tidak ada komentar:
Posting Komentar