Advertisement
” Karena untuk rembuk stuntingnya insya Allah ke depan (atau) bulan-bulan depan lah kika akan melakukan rembug stunting di Pendopo,” ucap Yayan usai acara.
Dalam rembuk Stunting nanti, pihaknya tidak hanya mengundang SKPD tingkat kabupaten, tapi melibatkan pula para camat, sehingga diharapkan mereka pun tahu, paham, dan bisa berperan langsung di dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Garut.
Yayan mengungkapkan, setiap SKPD harus berperan di ranahnya masing-masing, salah satunya yaitu Dinas Kesehatan yang berada di ranah spesifik, di mana, kegiatan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan ini tidak boleh dilakukan oleh dinas-dinas lain, seperti Pemberian Makanan Tambahan (PMT), pemberian pil tambah darah, pemeriksaan ibu hamil, dan kegiatan lainnya.
” Tetapi untuk yang sensitif Pak Bupati mengatakan bahwa itu harus didukung entitas yang terkait,” tegasnya.
Yayan mencontohkan, dari sisi sanitasi air bersih menjadi garapan Perkim, kemudian rumah tidak layak huni, termasuk di Dinas PPKBPPA dalam pelayanan KB, pendidikan bagi keluarga yang memiliki anak calon pengantin (catin).
” Semua harus dipersiapkan pendukung-pendukung dari itu semua,” imbuhnya.
Yayan memaparkan, melalui rembuk stunting nanti, semua entitas SKPD membuat sebuah kesepakatan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Garut, di mana semua SKPD terkait khususnya mengenai kebijakan target angka stunting di Kabupaten Garut harus di bawah 13% di tahun 2024.
” Semua sepakat dan mengarah mengerucut ke sana, sepakat semua bahwa Kabupaten Garut harus di bawah rata-rata nasional yang 14%, semua akan menuju ke arah sana,” tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar