HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Garut akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya yang tidak disiplin kerja. Hal tersebut diungkapkan Bupati Garut, Rudy Gunawan, usai membuka acara Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (05/07/2023).
Dikatakan, sebagai pembina kepegawaian pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan penegakan disiplin kepada ASN.
Meski Ia mengaku sudah tidak mampu membina ASN di Pemkab Garut, karena sudah sering diperingati di berbagai kesempatan namun mereka tak juga berubah.
Untuk itu, Bupati meminta kepada ASN agar selalu meningkatkan disiplin diri dan tunjukan kinerja, serta jangan pernah sekali-sekali melawan aturan ataupun hukum yang berlaku, apabila tidak ingin menerima akibatnya.
“Para ASN yang tidak disiplin atau berkinerja buruk harus diberikan sanksi atau hukuman. Untuk itu, saya tegaskan apabila ada yang tidak disiplin dan sering tidak hadir, secara tegas tolong BKD berikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, orang nomor satu dijajaran Pemkab Garut tersebut, juga mengajak para ASN untuk menunjukkan kiprahnya dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Garut di sisa masa jabatannya yang hanya tinggal enam bulan lagi.
Kendati demikian, Ia pun mengharapkan kepada pegawai untuk meningkatkan lagi dalam bekerja, saling bahu-membahu dan kompak membangun Kabupaten Garut untuk bisa lebih maju dan masyarakatnya bisa sejahtera.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar