HARIAN GARUTNEWS.COM – Wakil Bupati Garut, dr. Helmi
Budiman, soroti kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berkaitan dengan
kedisiplinan kerja, mulai saat masuk dan pulang bertugas. Hingga mengikuti apel
setiap Senin pagi, yang dibuktikan dengan mengisi daftar absensi.
Hal tersebut menjadi perhatian serius Wakil Bupati
Garut saat memimpin apel pada pagi tadi, Senin (03/07/2023) dihadapan peserta
apel.
Helmi
menekankan, pentingnya menjaga dan meningkatkan kedisiplinan kerja. Tidak
sebatas itu saja, sebagai bukti bahwa ASN menerapkan kedisiplinan khususnya
pada tingkat kehadiran berkantor, Wakil Bupati memerintahkan Kepala Badan
Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut, untuk mengevaluasi absensi
para aparatur untuk dilaporkan setiap minggunya.
“Jangan hanya absen saja terus disimpan,
tapi harus di evaluasi tingkat kehadirannya. Jadi saya perintahkan Bagian
Kepegawaian untuk membuat laporan berkala setiap minggu. Kalau BKD abai
terhadap sanksi berarti BKD nya sendiri yang tidak disiplin,” tegasnya.
Lanjutnya, setiap bulan harus dievaluasi
dan absensinya dilaporkan kepada Bupati. Apabila ditemukan yang malas, segera
dipanggil baik lisan maupun secara tertulis, juga diberikan sanksi sesuai
aturan kepegawaian yang berlaku. Ini demi upaya penegakkan disiplin dan
kelancaran peningkatan pelayanan masyarakat.
“Abensi akan menjadi indikator penilaian
penting bagi ASN, salah satu alasannya karena untuk melihat tingkat
kedisiplinan dan loyalitas seorang aparatur, dalam mendukung program kerja
pemerintahan. Karena dengan disiplin, seorang aparatur bisa mengemban amanah
yang diberikan kepadanya, sehingga layak dipercaya untuk diangkat sebagai
pejabat sesuai kualifikasinya,” tandas dr. Wabup Helmi. (Igie)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar