GOSIPGARUT.ID Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Jabar) melaporkan terdapat sejumlah kasus gangguan ginjal akut. Dari sejumlah kasus itu, satu kasus berasal dari Kabupaten Garut. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Garut, Asep Surachman, mengakui berdasarkan laporan dari Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), sudah ada temuan satu kasus gangguan ginjal akut dari Kabupaten Garut. Namun, belum diketahui secara detail identitas pasien itu. “Jadi orang Garut, mungkin lagi berobat di Bandung atau mendapatkan rujukan ke sana, atau domisili di Bandung tapi KTP Garut,” kata dia, Rabu (19/10/2022). Menurut Asep, saat ini pihaknya masih melakukan penelusuran terkait pasien yang telah dinyatakan positif mengalami gangguan ginjal akut itu.
Dinas Kesehatan
Kabupaten Garut masih terus berkoordinasi dengan RSHS terkait data pasien.
“Karena sementara mendapatkan penanganan di RSHS, tapi kami masih telusuri
identitasnya,” ujar Asep. Ia mengatakan sejauh ini baru terdapat satu laporan terkait kasus
gangguan ginjal akut di Kabupaten Garut. Pihaknya belum menerima informasi
adanya kasus serupa yang ditangani di rumah sakit yang ada di wilayah Kabupaten
Garut. Namun, Dinas Kesehatan Kabupaten Garut terus berkoordinasi dengan
seluruh fasilitas kesehatan (faskes) untuk segera melaporkan ketika terdapat
kasus gangguan ginjal akut. “Kami juga minta rumah sakit antisipasi. Kami harus
melakukan konsolidasi lebih kencang,” kata Asep. Ia menuturkan
hingga saat ini belum diketahui penyebab gangguan ginjal akut. Namun, sebagai
langkah pencegahan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta tenaga kesehatan
pada feskes untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan
cair/sirup. Tindakan itu dilakukan sampai hasil penelusuran dan penelitian
tuntas.
Kami sudah berikan
surat edaran dari Kemenkes ke semua fasilitas kesehatan. Namun untuk surat
edaran dari Dinas Kesehatan Garut, kami masih menunggu surat edaran provinsi,”
kata Asep. Meski terdapat edaran dari Kemenkes, ia mengimbau masyarakat untuk
tidak panik. Meski obat sirup tak digunakan sementara waktu, masih ada obat
jenis lain yang dapat digunakan. Namun, penggunaan obat harus tetap dengan
pengawasan dokter.Karena itu, Asep meminta masyarakat untuk tetap berobat ke
faskes apabila memiliki gangguan kesehatan. “Jangan beli obat sendiri. Kalau
beli sendiri, itu tak bisa kendalikan,” kata dia. (ROL)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar