Bali, 28 Oktober 2022
Home »
28 Oktober 2022 00:00:00
,
Dibaca : 69 Kali
,
Saling Pengakuan Standar Protokol Kesehatan Ditargetkan Kuartal Pertama 2023
Dipublikasikan Pada : Jumat
» Saling Pengakuan Standar Protokol Kesehatan Ditargetkan Kuartal Pertama 2023 https://www.kemkes.go.id/ Dipublikasikan Pada : Jumat, 28 Oktober 2022 00:00:00, Dibaca : 69 Kali
Saling Pengakuan Standar Protokol Kesehatan Ditargetkan Kuartal Pertama 2023 https://www.kemkes.go.id/ Dipublikasikan Pada : Jumat, 28 Oktober 2022 00:00:00, Dibaca : 69 Kali
Kementerian Kesehatan menargetkan implementasi platform saling pengakuan sertifikat kesehatan digital, yang merupakan keluaran dalam pembahasan Health Working Group Pertama Presidensi G20 Indonesia, pada kuartal pertama tahun 2023.
Dinamisnya situasi pandemi global telah mendorong berbagai otoritas kesehatan di setiap negara menerapkan protokol kesehatan yang terus berubah dan berbeda satu sama lain. Sehingga dibutuhkan penyetaraan standar protokol kesehatan global untuk mempermudah pelaku perjalanan antarnegara.
''Dengan adanya saling pengakuan sertifikat kesehatan digital akan memudahkan verifikasi bukti vaksinasi terkait COVID-19 terhadap COVID-19 di pintu masuk negara,'' Ujar Juru Bicara G20 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid pada pertemuan Health Ministers Meeting kedua di Bali (27/10).
Selain itu, penyelarasan ini juga diharapkan dapat mendorong pulihnya situasi ekonomi dan sosial di berbagai sektor, mulai dari pariwisata, perdagangan, hingga perhotelan, tambah dr. Nadia.
Isu prioritas kedua telah didiskusikan pada pertemuan Health Working Group Pertama yaitu pada tanggal 28-29 Maret 2022 di Yogyakarta. Dilanjutkan dengan tahapan pembahasan technical group pada bulan April hingga saat ini. Pilot project fase 1 juga telah dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 2022, sebagai proses integrasi kedalam platform secara manual.
Indonesia tetap terus akan berkolaborasi melalui Technical Working Group untuk melanjutkan diskusi penyelarasan sertifikat vaksin COVID-19 dan potensi diterapkan untuk verifikasi dokumen kesehatan digital lainnya selain COVID-19.
Implementasi sertifikat digital turut mempertimbangkan inklusivitas dan karakteristik kebijakan di masing-masing negara. Setelah Health Ministers Meeting kedua di Bali, negara G20 bersama dengan mitra pelaksana mengimplementasikan lebih lanjut pengembangan platform. Dalam proses implementasi, infrastruktur dan kapasitas yang memadai turut menjadi hal yang dipertimbangkan, serta memastikan masalah keamanan dan interoperabilitas antara negara dan kawasan.
Chair Health Working Group (HWG) 1 G20 dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan seluruh negara G20 telah menyepakati konsep harmonisasi protokol kesehatan global untuk diterapkan mulai 2023.
''Sampai tadi malam, delegasi G20 tidak ada hambatan apa pun tentang harmonisasi kesehatan global. Sudah diterima semua negara, diharapkan nanti di kuartal 2023 sudah jalan,'' ujar dr. Maxi dalam konferensi pers Pertemuan Kedua Menteri Kesehatan (2nd HMM) G20 di Bali, Kamis.
Dalam kurun waktu yang terdekat, pada bulan November dan Desember 2022, dengan dukungan WHO, OECD, dan GDHP, negara G20 akan menyelenggarakan tes interoperabilitas untuk mempersiapkan implementasi mekanisme penyelarasan dokumen kesehatan. Sehingga diharapkan pada kuartal pertama 2023 nanti sudah akan diimplementasikan Global Platform untuk kemudahan verifikasi sertifikat digital vaksinasi COVID-19 antar negara tutup dr. Nadia.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id (NI).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar