"Sebetulnya
seluruh SKPD ya jadi ada 75 SKPD, kemudian desa juga yang harus terdaftar,
namun dari hasil evaluasi tadi masih ada banyak SKPD yang belum
mengikutsertakan atau belum daftar BPJS ketenagakerjaan ini," katanya. Teti
mengungkapkan, pihaknya ke depan akan terus melakukan sosialisasi dan
mengingatkan kepala SKPD agar mengikutsertakan pegawai di dinas atau instansi
nya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Harapan saya tentunya dengan adanya BPJS ketenagakerjaan ini masyarakat
terjamin apabila di dalam lingkungan pekerjaannya, misalnya terjadi kecelakaan
pada saat bekerja, nanti ada santunan untuk keluarganya, kan nilainya lumayan
besar, jadi sebetulnya itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Garut
juga," harapnya. Sementara itu, Kepala BPJS
Ketenagakerjaan Cabang Garut, Fajar Ahmadi, menuturkan kegiatan monitoring dan
evaluasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non ASN
Kabupaten Garut Tahun 2022 ini, merupakan tindaklanjut atas arahan Bupati Garut,
Rudy Gunawan dalam acara kerja sama operasional tanggal 13 Juni 2022 lalu.
Ia menjelaskan untuk saat ini total kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di
Kabupaten Garut masih relatif rendah atau baru mencapai angka sekitar 17%."Dan
ini bicara atas kepesertaan total, baik pekerja formal maupun informal termasuk
di dalamnya juga adalah kepesertaan atas pekerjaan non ASN. Jadi dengan kondisi
ini, kami sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah Kabupaten Garut ini sangat
suportif berkaitan dengan kegiatan yang didukung," jelasnya.
Dalam kesempatan ini, ia mengimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal untuk bisa segera mendaftarkan diri dalam program BPJS Ketenagakerjaan. "Di mana program BPJS ketenagakerjaan ini adalah program pemerintah yang sangat besar manfaatnya, dengan iuran yang terbatas yang relatif kecil ya, ini bisa memberikan manfaat yang besar, baik dalam perlindungan terhadap resiko kecelakaan kerja, maupun resiko terhadap kematian, dan juga jaminan hari tua," tandasnya. Guna meningkatkan keikutsertaan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini, imbuh Fajar, pihaknya juga telah melakukan pendekatan parsial kepada masing-masing SKPD, dengan harapan seluruh pegawai khususnya non ASN di lingkungan Pemkab Garut bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar