GARUT, Tarogong Kidul – Pemerintah Provinsi Jawa Barat, melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dr. Nina Susana Dewi memberikan apresiasi secara pernuh terhadap kegiatan verifikasi dokumen STBM Pilar ke-1 yang dilakukan oleh Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung.
“Dipastikan gak ada yang berperilaku buang air
besar sembarangan ternyata tidak mudah ya, dan stop BABS ini merupakan
indikator dasar pada pencapaian target 5 pilar STBM, singkatan dari Sanitasi
Total Berbasis Masyarakat,” ungkapnya saat memberikan sambutan pada acara
Verifikasi Dokumen Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) oleh Tim
Verifikasi STBM Provinsi Jawa Barat, di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan
Daerah (BAPPEDA), Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut,
Jum’at (7/10/2022). Bupati Garut, Rudy Gunawan turut hadir dalam acara tersebut
beserta para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Nina menerangkan, tahun 2021 lalu Provinsi Jawa
Barat sudah memiliki 3 kabupaten yang telah dideklarasikan sebagai kabupaten
yang sudah bebas buang air besar sembarangan yaitu Kabupaten Bandung Barat,
Kabupaten Subang, dan Kabupaten Sukabumi.
“Dalam mencapai kondisi ini tentunya perlu
proses perjalanan yang panjang, di mana perlu komitmen dan semua stakeholder
kabupaten/kota, baik itu kebijakan cara regulasi maupun komitmen dalam
penganggaran, selain itu tentunya perlu kolaborasi dan sinergitas dari semua
unsur yang berada di kabupaten kota termasuk dukungan kepala pemerintahan
kabupaten kota,” ucapnya.
Menurutnya, terdapat dua tahap sebelum kabupaten/kota
mendeklarasikan diri sebagai kabupaten yang ODF salah satunya yaitu verifikasi
dokumen.
“Nanti kalau sudah lulus kita verifikasi lapangan akan turun ke
daerah-daerah yang kita sampling, yang mewakili kabupatennya, apakah semuanya
sudah open defecation free atau belum,” tandasnya.
Sementara
itu, Bupati Garut menyatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berkomitmen
untuk mewujudkan STBM yang saat ini difokuskan pada Pilar ke-1. Bahkan,
pihaknya sudah melakukan deklarasi Open Defecation Free (ODF) di 421 desa dan
21 kelurahan yang ada di Kabupaten Garut.
Rudy
mengatakan, sesuai dengan SDGs (Sustainable Development Goals) yang dikeluarkan
oleh PBB, di mana disebutkan bahwa target sanitasi diwajibkan sudah selesai
pada tahun 2030. Bahkan, imbuh Rudy, sebelumnya Presiden RI, Joko Widodo telah
mengumpulkan para kepala daerah seluruh Indonesia, bahwa SDGs kemiskinan
ekstrem itu ditarik dari tahun 2030 menjadi tahun 2024.
“Ini
adalah persoalan besar, persoalan kemanusiaan dan persoalan harkat martabat
yang harus kita lakukan, di samping ini merupakan kebutuhan dasar bagi suatu
masyarakat yaitu mendapatkan tatanan hidup dalam kondisi dalam keadaan yang
sehat,” ucapnya.
“Kabupaten Garut yang punya penduduk 2,7 juta tentu sudah tersebar hampir di 42 kecamatan, ini mempunyai tantangan tersendiri dalam rangka mewujudkan sanitasi total berbasis masyarakat,” ucap Bupati Garut.
Selaku
Bupati Garut, Rudy berkomitmen untuk terus mendorong program STBM guna
mewujudkan Open Defecation Free dengan dibantu oleh seluruh stakeholder maupun
masyarakat itu sendiri.
“Kami ibu kadis tidak mau hanya sekedar deklarasi, tapi komitmen saya, komitmen kepala daerah di Garut dan pimpinan DPRD, serta komitmen dari 421 kepala desa, 21 kelurahan, kami ingin benar-benar itu terwujud secara real di lapangan,” ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar