GARUT, Tarogong Kidul - Bupati Garut, Rudy Gunawan, memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, untuk melakukan pendampingan pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Garut
Instruksi Bupati Garut ini tertuang dalam Surat Perintah Tugas dengan Nomor
KP.11.01/5165/Kesra. Selain melakukan pendampingan, SKPD dan BUMD juga
diperintahkan untuk menggerakkan pemberdayaan masyarakat, dan memberikan
pelaporan atas hasil realiasi pembangunan rutilahu kepada Sekretaris Daerah
(Sekda) melalui bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra).
.
Menurut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Muksin, Rabu (14/13/2022),
pendampingan pembangunan rutilahu ini merupakan salah satu program Bakti Aparatur
Sipil Negara (ASN) Kabupaten Garut, dengan mendampingi perbaikan 5 rutilahu per
kecamatan.
"Ngahaturkeun nuhun pisan ieu artos sing bermanfaat kanu perbaikan rumah Ibu Rohati, jazakallahu khoiron katsiron, semoga Bapak Bupati, ibu Camat, Bapak Sekmat, Bapak Lurah sadayana jajaranna anu parantos berpartisipasi membantu mugia ku Allah dibales ku magfirahnya kasaean (Mengucapkan terima kasih banyak, ini uang semoga bermanfaat dalam perbaikan Ibu Rohati, jazakallahu khoiron katsiron, aemoga Bapak Bupati, Ibu Camat, Sekmat, Bapak Lurah semuanya, jajarannya, yang sudah berpartisipasi membantu, semoga oleh Allah dibalas
Tidak ada komentar:
Posting Komentar