GARUT, Tarogong Kidul - Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik 63 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Pengawas dan 8 PNS dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, bersamaan dengan apel gabungan terbatas di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda), Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (5/12/2022).
Dalam pengantar sumpah jabatan, Bupati Garut
mengungkapkan, bahwa seluruh pegawai yang dilantik pada hari ini, melalui
kemampuannya telah mampu meyakinkan Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin
Yana untuk dapat diangkat dalam jabatan yang baru.
Rudy mengingatkan kepada pegawai yang dilantik, khususnya
dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
untuk bekerja lebih baik. Ia menuturkan, bahwa dirinya akan selalu mengontrol
kinerja para pegawai termasuk hal-hal terkait sumber anggaran.
"Saya tidak mau ada hal-hal yang bersifat
sangat kecil tapi mengakibatkan sesuatu yang besar dalam rangka pemeliharaan
jalan jembatan dan irigasi," ucap Rudy Gunawan.
Ia
juga meminta kepada pegawai di tingkat Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) agar
bisa bekerja dengan baik, dan menjadi kepanjangan tangan dari dinas serta
melaksanakan fungsi-fungsi teori residu mewakili dinas dalam melayani
masyarakat.
"Kepada saudara saudara yang hari ini mendapatkan rotasi, mendapatkan
mutasi itu adalah penilaian daripada tim kinerja terutama bagi saudara-saudara
yang sudah lebih daripada 3 tahun ini akan segera dievaluasi sesuai ketentuan
yang berlaku," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar