GARUT, Tarogong Kaler - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Garut melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas
dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkup
Dinas Kesehatan dan Puskesmas yang dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah
Kabupaten Garut di Ballroom Rancabango Hotel & Resort Garut, Kecamatan
Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa (13/12/2022).
Dalam kesempatan ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana
menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk lain menerjemahkan regulasi, di
mana sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB) Republik
Indonesia mengisyaratkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Zona integritas adalah sesuatu kondisi di mana katakanlah akumulasi yang orientasinya lebih memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Nurdin menyampaikan, bahwa yang terpenting adalah bagaimana
ASN memulai sesuatu yang adaptif dan nyata dengan cara memberikan pelayanan
terbaik kepada masyarakat, salah satunya yaitu seperti permintaan Bupati Garut,
Rudy Gunawan yang meminta agar puskesmas yang merupakan garda terdepan di
bidang kesehatan dapat memberikan pelayanan yang terbaik.
"Itu bisa memberikan tanpa melihat berasal dari mana dia, kondisi seperti
apa, ketika dia sakit layani urusan nanti belakangan, nah itu yang dilakukan
oleh beliau, sehingga nilai yang saya sampaikan kepada teman-teman, kepala
puskesmas agar mereka juga melakukan hal yang adaptif, cepat, dekat dengan
fungsional mereka," ujarnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Toni Tisna
Somantri, menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini pihaknya bersama-sama membangun
komitmen terkait dengan pembangunan zona integritas di wilayah kerja
masing-masing dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab
Garut.
"Tentunya yang komitmen ini bukan semata-mata itikad baik kita untuk
meningkatkan pelayanan publik, tapi yang ini pun dalam rangka memenuhi
ketentuan perundang-undangan bahkan berbagai ketentuan
perundang-undangan," ucapnya.
"Bahkan langkah berikutnya adalah kita lakukan pencanangan nanti ada
tahapan-tahapan berikutnya sampai ke tahapan akhir kita harus dapat meraih
predikat unit kerja yang nilainya bebas korupsi bahkan lebih jauh kesana lagi
unit kerja kita masing-masing harus berlomba-lomba mendapat predikat wilayah
birokrasi yang bersih dan melayani," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar