Jakarta, 29 November 2022
Home »
29 November 2022 00:00:00
,
Anak dan Remaja
Dipublikasikan Pada : Selasa
,
Cegah HIV-AIDS
,
Dibaca : 1.864 Kali
,
Kemenkes Perluas Akses Pencegahan Pada Perempuan
» Cegah HIV-AIDS, Kemenkes Perluas Akses Pencegahan Pada Perempuan, Anak dan Remaja Dipublikasikan Pada : Selasa, 29 November 2022 00:00:00, Dibaca : 1.864 Kali
Cegah HIV-AIDS, Kemenkes Perluas Akses Pencegahan Pada Perempuan, Anak dan Remaja Dipublikasikan Pada : Selasa, 29 November 2022 00:00:00, Dibaca : 1.864 Kali
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Imran Pambudi menegaskan komitmen Kementerian Kesehatan berkomitmen mengakhiri endemi HIV pada tahun 2030.
Sebagai bentuk dari komitmen tersebut, Kemenkes melakukan upaya penanggulangan HIV-AIDS dengan menempuh jalur cepat 95-95-95, artinya mencapai target indikator 95% estimasi Orang Dengan HIV (ODHIV) diketahui status HIV-nya, 95% ODHIV diobati dan 95% ODHIV yang diobati mengalami supresi virus.
Namun, menurut data tahun 2018-2022, capaian target tersebut khususnya pada perempuan, anak dan remaja masih belum optimal. Sebab, baru 79% Orang Dengan HIV (ODHIV) mengetahui status HIV-nya, baru 41 % ODHIV yang diobati dan 16% ODHIV yang diobati mengalami supresi virus.
Berdasarkan data modeling AEM, tahun 2021 diperkirakan ada sekitar 526,841 orang hidup dengan HIV dengan estimasi kasus baru sebanyak 27 ribu kasus. Yang mana, sekitar 40 persen dari kasus infeksi baru tersebut terjadi pada perempuan.
Penyebabnya beragam mulai dari pandemi COVID-19, retensi pengobatan ARV yang rendah, adanya ketidaksetaraan dalam layanan HIV serta masih dirasakannya stigma dan diskriminasi yang berawal dari kurangnya pengetahuan masyarakat tentang HIV-AIDS.
''Hal ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak masih memerlukan penguatan,'' kata Direktur Imran.
Penguatan strategi triple 95 dilakukan dengan menggencarkan promosi kesehatan, upaya pencegahan perilaku beresiko, penemuan kasus (skrining, testing, tracing) dan tatalaksana kasus. Tak hanya itu, Kemenkes juga mencantumkan strategi pengendalian HIV-AIDS bagian dari Standar Pelayanan Minimum di Fasyankes. Strategi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan.
Selain dilakukan kepada perempuan, anak dan remaja, upaya tersebut juga dilakukan kepada semua siklus hidup mulai dari bayi baru lahir, balita, anak usia sekolah dasar, remaja, dewasa dan lansia. Hal ini untuk memastikan setiap orang mendapatkan pelayanan pencegahan dan pengobatan sesuai kebutuhannya.
''Setiap orang yang berisiko terinfeksi HIV dapat datang ke fasyankes untuk melakukan tes. Bila hasil tes menyatakan terinfeksi HIV, segera minum ARV yang disediakan Pemerintah di fasilitas layanan kesehatan mampu tes dan pengobatan HIV,'' ujar Direktur Imran.
Hari AIDS Sedunia (HAS) rutin diperingati pada 1 Desember setiap tahunnya. Peringatannya dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan kemandirian masyarakat akan pentingnya pencegahan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam pengendalian HIV/AIDS.
Tema Global peringatan Hari AIDS Sedunia tahun 2022 yaitu ''Equalize''. Tema ini dipilih mengingat pentingnya mengakhiri ketidaksetaraan yang mendorong terjadinya AIDS di seluruh dunia, khususnya pada perempuan, anak, dan remaja. Tanpa tindakan nyata dan terukur terhadap ketidaksetaraan, dunia termasuk Indonesia berisiko tidak mencapai target untuk mengakhiri AIDS pada tahun 2030.
Sementara tema nasional yang diambil adalah Satukan Langkah Cegah HIV, Semua Setara Akhiri AIDS. Tema ini mengajak kita semua untuk mengulurkan tangan, bergerak bersama, sebagai kekuatan terbesar untuk mengakhiri AIDS di Indonesia dengan mengusung kesetaraan bagi semua, khususnya perempuan, anak, dan remaja.
Sesuai dengan tema tersebut, Direktur Imran menegaskan betapa pentingnya peran dari seluruh lapisan masyarakat untuk menyukseskan penanggulangan HIV-AIDS yang ditandai dengan dengan tercapainya Three Zero, yaitu zero infeksi baru HIV, zero kematian terkait AIDS, dan zero stigma-diskriminasi.
''Diperlukan dukungan semua pemangku kepentingan untuk mengatasi tantangan tersebut, baik oleh pemerintah Pusat dan daerah, akademisi/praktisi, masyarakat, swasta, dan media di sektor kesehatan dan di luar sektor kesehatan,'' tutup Direktur Imran.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669. (MF)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar