HARIANGARUTNEWS.COM –
Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2023, Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut menggelar Rapat
Persiapan Pemungutan Suara Pilkades Serentak Gelombang II Tahap II, Selasa
(9/5/2023).
Kepala
DPMD Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, mengatakan, rapat dalam rangka persiapan
Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Desa
(KPPSD) untuk melaksanakan Pilkades Serentak yang akan berlangsung pada 15 Mei
2023 mendatang.
“Hari ini kita menyampaikan petunjuk, teknis, juknis, bagi para PPKD. Kita juga
banyak berdiskusi dengan Forkopimcam, Panitia Sub Unit Tingkat Kecamatan dari
28 kecamatan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Panitia Pemilihan Kepala
Desa (PPKD) dari 82 desa. Termasuk menyampaikan Deklarasi Damai,” ucapnya saat
ditemui di Kantor DMPD Garut, Jalan Otista, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten
Garut.
Menurutnya,
acara yang akan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
ini dihadiri tidak kurang dari 308 calon kepala desa. Mereka sendiri wajib
hadir di Pendopo, sebagai komitmen Pilkades serentak ini berlangsung aman dan
damai.
Adapun
hal lain yang dibahas dalam rapat ini, imbuh Wawan, adalah penyampaian mengenai
Surat Edaran Bupati Garut Nomor: 400.10.2/2519/DPMD tentang Hari Libur dalam
rangka Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Garut, yang diberlakukan
untuk para pegawai di lingkunga Pemkab Garut, sementara untuk pegawai swasta
hari libur disesuaikan dengan desa yang melaksanakan Pilkades Serentak.
“Di
mana tanggal 15 Mei ini kita adakan hari libur untuk Pemda, dan untuk swasta
ini sebatas desa-desa atau warga masyarakat desa yang ada Pilkades,” ujarnya.
Wawan
juga menerangkan, berdasarkan Himbauan Penerapan Protokol Kesehatan Pada Kegiatan
Pilkades Nomor: KS.02.021/Dinkes, disebutkan bahwa pelaksanaan Pilkades
Serentak di Kabupaten Garut kali ini tetap menerapkan protokol kesehatan
(prokes) secara ketat, di mana setiap PPKD tingkat desa diwajibkan untuk
menyediakan handsanitizer, masker, dan peralatan untuk mencuci tangan.
“Juga diwajibkan tidak bersentuhan antara individu, termasuk mungkin pengecekan
suhu tubuh,” ujarnya.
Dalam
pelaksanaan Pilkades Serentak tahun ini, Wawan Nurdin menyebutkan, pihaknya
sudah memberikan tugas kepada panitia tingkat kabupaten untuk menyebar dan
berada di desa lokasi pelaksanaan pilkades.
“Termasuk
Pak Bupati juga membuat surat perintah kepada para Kepala SKPD dan sudah diatur
dari 33 SKPD ini sudah ada surat tugasnya sama untuk berada dan menginap di
desa-desa yang 82 desa yang mengikuti pilkades serentak,” ucapnya.
Terakhir,
ia menyampaikan bahwa saat ini persiapan menjelang Pilkades Serentak di
Kabupaten Garut sudah berjalan dengan baik, di mana tim PPKD Tingkat Kabupaten
Garut juga sudah melakukan monitoring kesiapan alat pemungutan suara seperti
kotak suara dan bilik suara, yang saat ini sudah tersedia di masing-masing
desa.
“Kita
sampaikan kepada para calon ini bahwa proses pemilihannya juga harus dengan
proses yang baik, jadi biar nanti siapa saja yang ditakdirkan menjadi pemimpin
ini bisa didukung oleh para calon yang belum ditakdirkan untuk menjadi
pemimpin,” ucapnya.
Pelaksanaan
Pilkades Serentak Gelombang II Tahap II Tahun 2023 di Kabupaten Garut akan
dilaksanakan di 976 TPS yang tersebar di 82 desa pada 28 kecamatan. Sementara
untuk jumlah calon kepala desa yang sudah ditetapkan adalah sebanyak 308 orang,
dengan jumlah bakal calon 2 orang sebanyak 24 orang di 12 desa, jumlah bakal
calon 3 orang sebanyak 66 orang di 22 desa, jumlah bakal calon 4 orang sebanyak
88 orang di 22 desa, dan jumlah bakal calon 5 orang sebanyak 130 orang di 26
desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar