HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Garut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.
Peraihan
opini WTP yang ke-8 kali secara berturut-turut oleh Pemkab Garut diterima sejak
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015 itu, diterima secara
langsung oleh Bupati Garut, Rudy Gunawan, dan Ketua DPRD Kabupaten Garut, Euis
Ida Wartiah, dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas LPKD
se-Provinsi Jawa Barat TA 2022, yang dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat, Jl. Moch Toha Nomor
164, Kota Bandung, Selasa (09/05/2023).
Usai acara, Bupati Garut
mengungkapkan, meski Pemkab Garut meraih WTP, ada beberapa hal yang harus
diperbaiki, salah satunya terkait dengan kualitas proyek.
“Meski
kita WTP, kita perbaiki hal yang berhubungan dengan kekurangan volume dan
kualitas proyek, serta pensertifikatan dan pengadministrasian aset yang
bergerak,” ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (09/05/2023).
Raihan
WTP ini sendiri, imbuh Rudy, menjadi pemicu tersendiri bagi pihaknya agar bisa
tertib dalam mengelola keuangan berdasarkan akuntansi negara.
“Ini
bisa memacu Pemda Garut dalam 10 tahun ke depan, agar proses perencanaan dan
penganggaran setiap kegiatan lebih efisien,” tandasnya.
Peraihan
Opini WTP ini melengkapi prestasi Bupati Garut Rudy Gunawan dan Wakil Bupati dr
Helmi Budiman selama dua periode kepemimpinannya yang akan berakhir 23 Januari
2024 nanti.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar