GOSIPGARUT.ID — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut menyatakan enam rumah yang terdampak tanah longsor di Desa Gunamekar, Kecamatan Bungbulang, harus direlokasi karena berada di kawasan rawan longsor.
“Rumah yang terdampak longsor di sana harus direlokasi karena lokasinya tebing,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut Satria Budi, Jumat (11/11/2022).
Ia menuturkan, tanah longsor telah melanda pemukiman rumah warga di Desa Gunamekar, Kecamatan Bungbulang. Tercatat enam rumah yang rusak tertimbun material tanah.
Daerah itu, kata Satria, merupakan kawasan yang dinilai berbahaya karena berpotensi terjadi longsoran tanah tebing, sedangkan sebelumnya juga sudah pernah longsor.
“Dulu di daerah itu pernah kejadian longsor tahun 2014, jadi memang bahaya,” ujarnya.
Satria menyampaikan, relokasi untuk rumah warga yang terdampak longsor itu dilakukan secara mandiri dengan membangun kembali tempat tinggal di daerah yang aman dari bencana alam.
Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kabupaten Garut, kata dia, sudah melakukan asesmen untuk memberikan bantuan bagi warga yang rumahnya rusak akibat longsor itu.
“Untuk rumah yang rusak berat itu bantuannya paling besar Rp50 juta, nanti dikelolanya sama Tarkim (Dinas Tata Ruang dan Permukiman),” terang Satria.
Selain di Bungbulang, terjadi juga bencana longsor menimpa satu rumah warga di Desa Sukarame, Kecamatan Caringin. Peristiwa itu, setelah hujan deras mengguyur wilayah itu.
Satria menyampaikan, daerah selatan merupakan kawasan rawan tanah longsor dan tanah bergerak karena kondisinya perbukitan dan terdapat tebing serta jurang.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama di daerah yang menjadi kawasan rawan terjadi longsor dan tanah bergerak. “Sosialisasi dan mitigasi bencana kepada masyarakat terus kami lakukan agar memiliki wawasan terkait kebencanaan dan bagaimana melakukan penyelamatan,” katanya. (Ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar